Kemenag Kucurkan Rp 30 Miliar demi Dukung Dosen Kampus Islam Bikin Riset Berkualitas

--

JAKARTA - Kementerian Agama atau Kemenag sedang mendorong peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Dalam rangka itu pula kementerian yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung para dosen melakukan riset.

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, program itu juga sebagai strategi untuk mengatasi ketimpangan antara PTKI negeri (PTKIN) dan PTKI swasta (PTKIS).

"Selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS, padahal dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," ujar Zainul belum lama ini.

Pejabat eselon II Kemenag itu menambahkan dana yang dapat digunakan oleh PTKIS mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka klaster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Inung -panggilan akrab Zainul- menegaskan kualitas perguruan tinggi tidak terlepas dari jumlah hasil penelitian dosennya.

"Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen,” katanya.

Lebih lanjut Zainul mengatakan jumlah dosen swasta yang tersertifikasi dalam satu tahun terakhir sudah dua kali lipat dari banyaknya PTKIS. Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena sertifikasi juga menjadi syarat kenaikan nilai akreditasi.

Zainul menjelaskan Diktis Kemenag menerapkan strategi riset dengan pembuatan klaster-klester unggulan dan penguatan kolaborasi penelitian berskala nasional maupun internasional. Hak kekayaan intelektual atas hasil penelitian itu juga dilindungi.

Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menuturkan Diktis Kemenag juga mendukung riset melalui peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen periset.

"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," tuturnya.

Zainul menambahkan Kemenag juga mendorong keragaman tema penelitian, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).

"Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial serta pengetahuan menjadi poin penting yang mesti dilakukan perguruan tinggi," kata Zainul.(jpnn.com)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER