400+ Event Organizer Disebut Tak Bayar Royalti, LMKN Seret ke MK!

event--

KORANPRABUMULIHPOS.COM  – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal hak cipta para musisi Tanah Air. Dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (31/7/2025), LMKN menyerahkan lebih dari 400 nama penyelenggara acara (EO) yang diduga mengabaikan kewajiban pembayaran royalti musik.

Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, menyampaikan bahwa data ini merupakan bagian dari respons LMKN atas pertanyaan hakim MK di persidangan sebelumnya terkait jumlah EO yang belum memenuhi kewajiban royalti.

“Kami telah menyampaikan secara tertulis kepada MK bahwa terdapat lebih dari 400 event organizer yang belum membayar royalti tahunan,” jelas Dharma.

LMKN Gandeng Ikke Nurjanah Sebagai Juru Bicara

Pada sidang tersebut, penyanyi senior Ikke Nurjanah turut hadir sebagai juru bicara LMKN. Ia menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan alur argumentasi yang mendukung posisi LMKN dalam perkara uji materiil terkait regulasi royalti.

Tak Hanya EO, Karaoke dan Mal Juga Disorot

Selain daftar EO, Dharma mengungkap bahwa LMKN juga telah mengirimkan surat peringatan ke berbagai pelaku usaha lain yang dicurigai tidak membayar royalti, termasuk rumah karaoke dan pusat perbelanjaan.

Beberapa mal bahkan disebut masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan, meskipun identitasnya belum diungkap ke publik.

Kasus Mie Gacoan Jadi Contoh Nyata

Salah satu contoh yang terus dipantau adalah kasus dugaan pelanggaran royalti oleh Mie Gacoan di Bali. Menurut Dharma, proses hukum terhadap restoran tersebut kini telah memasuki tahapan pidana dan perdata.

“Kasusnya sedang berjalan dan dalam waktu dekat masuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Seperti diketahui, Mie Gacoan Bali dituding tak membayar royalti selama hampir tiga tahun. Direktur perusahaan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.

“Bayar Royalti Itu Gak Bikin Usaha Bangkrut”

Dharma Oratmangun menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang enggan membayar royalti, padahal kewajiban itu seharusnya menjadi bentuk apresiasi terhadap karya cipta musik.

“Kenapa takut bayar royalti? Itu tidak membuat bisnis bangkrut,” sindirnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER