Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif
--
JAKARTA - Honorer tendik sudah diusulkan masuk dalam PP turunan UU ASN baru. Ada harapan dengan masuknya tendik, maka jalan menuju ASN PPPK makin mudah.
Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny, usulan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI.
"Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN.
Menurut Renny, rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk tendik.
Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan.
"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir, yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," tuturnya.
Renny mengaku lega setelah bertemu Komisi II karena ada dukungan memperjuangkan nasib honorer tendik.
Dia mengungkapkan Komisi II DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib honorer tendik seluruh Indonesia. Bukan hanya sebatas honorer K2, tetapi juga non-kategori.
Janji tersebut, lanjut Renny diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
"Bapak Junimart meminta honorer tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal," terang Renny.
Bagi Renny, apa yang dijanjikan Komisi II ini pada 13 November 2023, menjadi vitamin baru bagi mereka untuk kembali balik dari keterpurukan.
Ini setelah mereka bertahun-tahun menunggu untuk diangkat menjadi ASN PPPK, tetapi belum ada kebijakan apa pun. Kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.