Minta Polisi Usut Tuntas, Kasus Mobil Advokat yang Terbakar

Rabu 06 Nov 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Saat ditanya apakah ia pernah menerima ancaman atau intimidasi, Wisnu menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut sebelumnya. Namun, ia mengungkapkan bahwa ia sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA:Kejari Bantu Bibit Bawang Merah untuk Ditanam di Lahan Pemkot Prabumulih

BACA JUGA:Berkunjung ke Kota Prabumulih, Ini Agenda Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian

 "Belum ada ancaman yang saya terima. Saya sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan, tapi saya tidak ingin mengaitkan hal itu. Biarkan pihak polisi yang menyelidiki," katanya.

Sebelumnya, warga Prabumulih dikejutkan dengan kebakaran mobil Toyota Innova BG 1436 JJ milik Wisnu Dwi Saputra di Jalan Pangeran, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa dini hari, 6 November 2024, sekitar pukul 03.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun Wisnu diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Polisi telah menurunkan tim identifikasi (Inafis) dari Satreskrim Polres Prabumulih untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti. Selain itu, tim opsnal juga telah diterjunkan untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:Pembahasan APBD Prabumulih Ditarget Rampung Tepat Waktu

BACA JUGA:Pj Sekda Prabumulih Hadiri Rakor Virtual Isu PHK, Mendagri Sampaikan Ini

"Kami telah menerima laporan dan segera menurunkan tim identifikasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian. Selain itu, tim opsnal juga akan menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kebakaran ini," jelas AKP Herli Setiawan SH MH, Kasat Reskrim Polres Prabumulih. (abu)

Kategori :