Pj Sekda Prabumulih Hadiri Rakor Virtual Isu PHK, Mendagri Sampaikan Ini
Pj Sekda Prabumulih Hadiri Rakor Virtual Isu PHK, Mendagri Sampaikan Ini--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, S.H., M.Si, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta mempersiapkan penetapan Upah Minimum untuk tahun 2025.
Rapat ini diadakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan berlangsung di Ruang Rapat Walikota Prabumulih pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Salah satu tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat isu PHK, sekaligus memastikan kesiapan dalam menentukan kebijakan upah minimum di tahun mendatang.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi evaluasi perkembangan ekonomi yang dapat mempengaruhi keputusan perusahaan dalam melakukan PHK.
BACA JUGA:Ketua DPRD Minta Penyaluran CPP di Kota Prabumulih Tepat Sasaran
BACA JUGA:PJ Wako Prabumulih, Waspadai Bencana dan DBD Musim Pancaroba
Faktor-faktor seperti inflasi, nilai tukar mata uang, harga bahan baku, dan kondisi pasar tenaga kerja menjadi fokus utama. Selain itu, data mengenai PHK di berbagai sektor juga ditinjau untuk menyusun strategi yang dapat mencegah atau meminimalkan dampak yang dirasakan oleh pekerja.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyediakan pelatihan ulang dan program penempatan kerja bagi mereka yang terkena dampak.
Rapat juga membahas sejumlah faktor penentu dalam penetapan upah minimum untuk tahun 2025. Hal-hal yang perlu diperhatikan meliputi tingkat inflasi, kebutuhan hidup layak, produktivitas pekerja, serta kemampuan ekonomi perusahaan.
Selain itu, strategi sosialisasi mengenai kebijakan upah minimum direncanakan agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat dan perusahaan, termasuk penyusunan mekanisme untuk penegakan dan pengawasan penerapan upah minimum.
BACA JUGA:Polres Gelar Donor Darah, Bantu Penuhi Stok Darah dalam Rangka HUT Polri ke 73
BACA JUGA:Momentum Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Prabumulih Ajak Pemuda Berperan dalam Pembangunan
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan seimbang, sehingga mendukung kesejahteraan pekerja sambil tetap memperhatikan kondisi ekonomi perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan stabil di masa mendatang.
"Dengan adanya pertemuan ini, kita dapat mempersiapkan langkah antisipasi agar kepala daerah dapat memahami kebijakan pemerintah pusat dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal, dengan risiko yang seminimal mungkin," ujar Tito.