Kemenag Siap Cairkan Dana BOS dan BOP Rp4,01 Triliun untuk Madrasah dan RA
Kemenag Siap Cairkan Dana BOS dan BOP Rp4,01 Triliun--Kemenag
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan keagamaan. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan segera cair pada pekan ini. Total dana yang disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu sesuai amanah UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Presiden, kita perlu mewujudkan pendidikan berkualitas untuk melahirkan generasi unggul yang memiliki daya saing global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Nasaruddin, penyaluran BOS dan BOP merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan agama di Indonesia.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini lebih dari empat triliun rupiah siap dicairkan untuk mendukung operasional RA dan madrasah di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Rincian Dana BOS dan BOP
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa total alokasi dana terdiri dari Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah, yang akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima setelah melalui proses verifikasi ketat.
“Anggaran sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur untuk lembaga yang telah memenuhi seluruh kriteria,” ungkap Suyitno.
Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan, penyaluran ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama di semester akhir tahun 2025.
“Kami mengajak seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, untuk mengawal penyaluran ini secara transparan dan akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran dan dilaporkan dengan tertib,” tegasnya.
Verifikasi Ketat untuk Pastikan Tepat Sasaran
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan secara teliti untuk menjamin keakuratan data penerima.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan untuk Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga Triwulan II,” jelasnya.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah krusial agar dana benar-benar diterima oleh lembaga yang memenuhi persyaratan. RA dan madrasah dengan dokumen valid akan segera menerima transfer dana melalui bank penyalur.

