Kisah Mila Gustia, 18 Tahun Mengabdi Akhirnya Resmi Jadi PPPK di Ogan Ilir
Mila Gustia, pose bersama keluarga usai pelantikan --
Meski penghasilan sebagai honorer jauh dari kata cukup, keluarga kecil mereka tetap bertahan. Apalagi, Mila dan Junaedi dikaruniai dua orang anak yang menjadi penyemangat ututama.
“Kalau bukan karena dukungan Keluarga, orang tua, suami dan anak-anak, mungkin saya sudah menyerah dari dulu. Mereka adalah alasan saya tetap bertahan, meski sering lelah dan merasa kecil hati,” ungkap Mila.
BACA JUGA:SMA Negeri 2 Prabumulih Raih Prestasi Gemilang di Ajang FLS2N 2025 Tingkat Kota dan Provinsi
BACA JUGA:Dinas Kominfo Prabumulih Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Selain keluarga, ada pula sahabat dekatnya, Erni Juniati, S.Pd, yang selalu memberikan semangat. Kehadiran Erni menjadi penguat di tengah perjalanan panjang Milan yang penuh rintangan.
“Teman seperjuangan itu seperti cahaya kecil yang menuntun di saat kita hampir menyerah,” tambahnya.
Perjalanan panjang itu akhirnya berbuah manis. Mila dinyatakan lulus seleksi PPPK dan mendapat penempatan di Kantor Camat Indralaya Utara. Ia dipercaya menjalankan tugas di Bagian Pelayanan Umum, sekaligus ditempatkan di Sub Bagian Program dan Keuangan.
Meski ini adalah langkah awal dengan tanggung jawab yang lebih besar, Mila menyambutnya dengan penuh syukur.
BACA JUGA:Rara LIDA Siap Naik Pelaminan, Bocorkan Persiapan Nikah dengan Al Adull: Sudah 50 Persen Jalan
“Bagi saya, tugas ini bukan sekadar jabatan, tapi amanah. Saya ingin membuktikan bahwa saya layak dipercaya,” kata Mila dengan semangat.
Kisah Milan memberikan inspirasi bagi tenaga honorer lainnya yang masih menanti kejelasan nasib. Ia membuktikan bahwa kesetiaan dan pengabdian, meski memakan waktu bertahun-tahun, pada akhirnya akan dihargai.
Banyak rekan kerjanya yang menaruh rasa bangga sekaligus haru atas keberhasilan Mila.
Mereka melihat sosoknya sebagai pribadi yang sabar, disiplin, dan tidak mudah mengeluh. Milan menjadi teladan bahwa perjuangan panjang tidak akan pernah sia-sia.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK, Ingatkan Pegawai untuk Fokus Mengabdi
BACA JUGA:Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Kompak Terima Putusan

