Kisah Mila Gustia, 18 Tahun Mengabdi Akhirnya Resmi Jadi PPPK di Ogan Ilir

Mila Gustia, pose bersama keluarga usai pelantikan --

OGAN ILIR, KORANPABUMULIHPOS.COM – Perjalanan hidup seorang tenaga honorer kerap penuh dengan liku-liku, penuh kesabaran, dan sarat dengan cerita perjuangan. 

Begitu pula yang dialami Mila Gustia, seorang perempuan tangguh asli Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir, yang akhirnya dapat bernapas lega setelah 18 tahun mengabdi sebagai honorer. 

Tahun ini, namanya resmi tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan sudah resmi di lantik oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Bagi Mila, kabar kelulusannya bukan sekadar status baru dalam pekerjaan, melainkan buah dari kesabaran panjang yang dijalani bersama keluarga. 

BACA JUGA:Dinas Kominfo Prabumulih Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

BACA JUGA:Satuan Pendidikan si Prabumulih Ikut Sukseskan World Clean Up Day 2025

"Saya hampir tidak percaya ketika pengumuman keluar. Rasanya seperti mimpi, setelah 18 tahun menunggu akhirnya saya bisa menyandang status PPPK,” ucap Milan dengan mata berkaca-kaca.

Dalam perjalanannya,Mila memulai langkahnya sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah sejak usianya masih muda. 

Saat itu, ia tidak banyak berpikir soal status atau kepastian masa depan. Baginya, yang terpenting adalah bekerja, mengabdi, dan berkontribusi untuk masyarakat.

Tahun berganti tahun, Milan tetap setia dengan profesi yang dijalaninya. 

BACA JUGA:Truk Bermuatan Kayu Terguling di Prabumulih, Warga Panik Saat Truk Lain Nyaris Menabrak

BACA JUGA:Dinas Kominfo Prabumulih Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sementara banyak rekan sejawat yang memilih beralih profesi karena tidak kuat menghadapi ketidakpastian, Mila justru bertahan dengan keyakinan suatu hari pengabdiannya akan mendapat jalan terang.

Selama perjalanan panjang itu, Milaa tidak berjalan sendiri. Sang suami, Junaedi, selalu mendampingi dengan penuh pengertian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER