Sistem Penyaluran PKH Beralih ke Himbara, Warga Penerima Diminta Bersabar
Sistem Penyaluran PKH Beralih ke Himbara, Warga Penerima Diminta Bersabar--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Koordinator Pendamping PKH, Pemerintah Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara menunjukkan respons cepat terhadap keluhan salah satu warga, Marlina, yang mengaku tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama delapan bulan terakhir.
Lurah Sidogede, Hernawati, SE, bersama tim gabungan yang terdiri dari pendamping PKH, Babinsa, RT, RW, serta Linmas, langsung mendatangi kediaman Marlina, pada Jumat 7 November 2025.
Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Prabumulih Utara, Dadi Prayogi, menjelaskan bahwa proses pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berada pada tahap pertama.
Hal ini disebabkan adanya peralihan sistem penyaluran bantuan dari Kantor Pos ke Bank Himbara (BNI) yang mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025.
“Nama Ibu Marlina belum termasuk dalam tahap pertama pembagian kartu ATM yang dilaksanakan di Kantor Camat Prabumulih Utara pada 27 Oktober 2025,” jelas Dadi.
BACA JUGA:Warga Prabujaya Kembali Keluhkan Penerima PKH yang Tak Wajar
BACA JUGA:Cara Mudah Mengecek NIK Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Ia menegaskan tidak ada pemutusan sepihak terhadap penerima bantuan. Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan nama penerima belum muncul dalam daftar penerima tahap pertama.
“Jumlah total penerima manfaat di wilayah kami mencapai sekitar 2.600 orang, sehingga penyaluran dilakukan secara bertahap oleh pihak Bank BNI,” tambahnya.
Sementara itu, pendamping PKH wilayah Sidogede dan Mangga Besar, Ade Putri Andriani, meminta Marlina untuk bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan bantuan tersebut. Apalagi ada beberapa nama penerima manfaat yang masih dalam proses.
“Ada banyak dan baru sebagian yang cair, karena berjenjang dan berproses, harus bersabar," ujarnya
Lurah Sidogede, Hernawati, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga yang berhak tetap menerima haknya. Hanya saja tentu sesuai prosedur.
“Siapapun yang datang ke kantor lurah untuk urus PKH kami terima, ada laporan kami tampung. Tapi tetap kami cek dulu, kami tidak pilih kasih. Dan untuk nama ibu ada, tinggal menunggu saja," tegas Hernawati.
BACA JUGA:Keroyokan Jadikan Penerima PKH di Muba Graduasi, Pj Bupati Apriadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK

