Aksi Demo di Palembang Aman, DPRD Janji Tindaklanjuti Aspirasi

Aksi Demo di Palembang Aman, DPRD Janji Tindaklanjuti Aspirasi--Sumatera Ekspres
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Suasana di Sumatera Selatan tetap aman dan tertib saat ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/9/2025). Demonstrasi terpusat di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.
Setelah mendengar orasi dari empat kelompok mahasiswa, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan akan menindaklanjuti tujuh tuntutan yang disampaikan para mahasiswa ke pemerintah pusat.
Aksi di Kota Palembang berlangsung tertib, tanpa insiden berarti, dan massa pun secara sukarela membubarkan diri setelah orasi selesai.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, tampak hadir dengan pengawalan puluhan personel berseragam lengkap saat menemui para mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD. Ia menyampaikan sambutannya dari atas mobil komando, menegaskan dukungan terhadap tuntutan para mahasiswa.
BACA JUGA:Aksi Anarkis di Palembang: Aparat Amankan 59 Orang, Dua Pos Polisi Dibakar
BACA JUGA:Tim Gabungan Tutup Gudang BBM Ilegal
“Kami, DPRD Sumsel, berkomitmen mendukung seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Andie Dinialdie, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, pihak DPRD membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat mereka terkait kebijakan pemerintah. “InsyaAllah, aspirasi ini akan kami teruskan, dan perwakilan mahasiswa akan dibawa untuk menyampaikan langsung kepada pimpinan pusat,” tambahnya.
Berikut tujuh tuntutan yang diajukan Aliansi Mahasiswa Sumsel:
1. Seluruh fraksi DPRD Sumsel mendukung RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA:Masyarakat Palembang Surati Kejati Sumsel, Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim
BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Padang Bindu Geruduk Kantor Bupati Muara Enim Tuntut Kades Dicopot
2. Reformasi menyeluruh dalam sistem penerimaan calon anggota DPR dan DPRD. “Kami mendukung reformasi di semua lini,” tegas Andie Dinialdie.
3. Pencabutan surat KPI yang membatasi liputan media.