KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024, Yaqut Jalani Pemeriksaan Panjang

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024, Yaqut Jalani Pemeriksaan Panjang Foto: disway.id--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan pada Senin (1/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan kali ini terkait perbedaan aturan dalam distribusi kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Penyidik ingin menggali bagaimana proses pembagian kuota tersebut hingga akhirnya terjadi perbedaan antara aturan di atas kertas dengan pelaksanaannya.
“Penyidik mendalami kronologi penentuan kuota tambahan yang kemudian diputuskan melalui keputusan menteri. Dari situ, muncul plotting atau pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus,” ujar Budi.
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp250 Juta
BACA JUGA:Tak Raup Untung Pribadi, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tak hanya itu, KPK juga menelisik dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kuota tambahan tersebut. “Selain soal teknis pembagian kuota, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran uang dari skema pembagian itu,” tambahnya.
Yaqut yang menjabat Menteri Agama pada era Presiden Joko Widodo itu hadir sekitar pukul 09.30 WIB dan baru keluar pada pukul 16.18 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam penuh.
Usai diperiksa, Yaqut mengakui dirinya mendapat 18 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia enggan merinci detail materi pemeriksaan.
“Insyaallah kalau saya tidak salah ada 18 pertanyaan. Tapi soal materi silakan tanyakan langsung ke penyidik,” ucapnya singkat sambil meninggalkan gedung KPK.
BACA JUGA:Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka! Terseret Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Kasus Korupsi Laptop: Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri!
Ini bukan kali pertama Yaqut menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, ia juga pernah diperiksa selama hampir lima jam dalam rangka klarifikasi awal.
Selain Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui detail kasus ini. Mereka antara lain: