Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka! Terseret Kasus Korupsi Pasar Cinde

Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi Tersangka, Terseret Kasus Korupsi Pasar Cinde--Sumeks

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Proyek revitalisasi Pasar Cinde kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pengumuman status tersangka itu disampaikan pada Senin (7/7), menjelang waktu Magrib. Harnojoyo, yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah, terlihat keluar dari gedung Kejati dengan ekspresi tenang. Tanpa memberikan banyak pernyataan, ia hanya menyampaikan permintaan maaf secara singkat kepada warga Palembang.

"Ini tanggung jawab saya sebagai pimpinan kala itu. Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Palembang," ucapnya sebelum menaiki mobil tahanan.

Dengan penetapan ini, Harnojoyo menjadi tersangka kelima dalam perkara yang membelit proyek modernisasi pasar legendaris di jantung Kota Palembang tersebut.

BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, SDN 7 Tanjung Batu Ogan Ilir Sambut Siswa Baru

BACA JUGA:Dihadiri UAS, Ribuan Warga Syukuran Tahun 1447 H dan 100 Hari Kerja RDPS

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sejumlah nama penting sebagai tersangka, di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pejabat Pemprov Edi Hermanto, serta beberapa petinggi dari PT Magna Beatum, pihak investor utama.

Langkah hukum terbaru ini semakin memperkeruh nasib proyek Pasar Cinde, yang sejak awal digagas sebagai wajah baru perdagangan kota namun justru berujung polemik berkepanjangan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER