Angkutan Nataru 2025: Kemenhub Fokuskan Rampcheck di Titik Rawan Kecelakaan

Angkutan Nataru 2025: Kemenhub Fokuskan Rampcheck di Titik Rawan Kecelakaan--

JAKARTA, KRANPRABUMULIHPOS.COM — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan intensif terhadap armada bus di seluruh Indonesia. Pemeriksaan atau rampcheck dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum mengangkut penumpang di puncak periode perjalanan akhir tahun.

Ditjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan 15 ribu kendaraan menjalani rampcheck. Namun capaian hingga 19 November 2025 justru telah melampaui target.

“Tahun ini kita menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan rampcheck. Hingga tanggal 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24.790 armada bus. Artinya ini sudah melebihi target yang ditetapkan,” ungkap Aan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Rampcheck dilakukan sejak 7 November 2025 dan akan berlanjut hingga 2 Januari 2026. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi dan teknis, mulai dari kondisi rem, ban, lampu, hingga kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.

BACA JUGA:Komdigi dan Kemenhub Siap Menghadapi Libur Nyepi dan Lebaran 2025

BACA JUGA:3.500 Kursi Mudik Gratis dari Kemenhub, Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Aan merinci bahwa dari total 24.790 armada yang telah diperiksa:

  • 17.165 unit (69,24 persen) dinyatakan layak beroperasi,
  • 4.250 unit (17,14 persen) mendapat peringatan karena terdapat pelanggaran teknis penunjang,
  • 791 unit (3,19 persen) ditilang karena pelanggaran administrasi,
  • 2.584 unit (10,42 persen) dilarang beroperasi karena tidak memenuhi syarat.

“Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit diizinkan operasional, sementara 4.250 unit melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan,” jelas Aan.

Dari seluruh kendaraan yang diperiksa, bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mendominasi dengan 10.793 unit (82 persen).

BACA JUGA:Cegah Kemacetan Nataru 2024, Kemenhub Gratiskan Angkutan Motor dengan Kereta Api. Ini rutenya!

BACA JUGA:Kemenhub Siapkan 91 Bus Khusus untuk Sukseskan PEPARNAS XVII 2024

Disusul:

  • Bus AKAP: 1.163 unit (9 persen)
  • Bus pariwisata: 717 unit (5 persen)
  • Kendaraan lainnya: 485 unit (4 persen)

Aan menambahkan bahwa pemeriksaan terfokus pada empat titik utama.

“Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di Terminal Tipe A, pool-pool bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, dan lokasi-lokasi wisata,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER