Baru Bebas 4 Bulan, Residivis Prabumulih Kembali ke Bui: Bobol Rumah Warga & Ibunya Demi Aibon

Pelaku Pembobolan Rumah--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang residivis berinisial Ipo Egi Pranata (26) kembali harus berurusan dengan hukum. Baru empat bulan menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Ia kembali ditangkap atas dugaan pencurian di dua lokasi berbeda. Ironisnya, salah satu korbannya adalah ibu kandungnya sendiri.
Pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Anak Paye, Prabumulih Timur, kini ditahan di Mapolres Prabumulih setelah diciduk Tim Tekab Prabu pada Sabtu malam, 6 Juli 2025. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, tak jauh dari pusat perbelanjaan Citimall.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Yang bersangkutan merupakan residivis pencurian,” ungkap AKP H Tiyan Talingga ST MT, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, didampingi Kanit Pidum Ipda Sucipto SH.
BACA JUGA:Kisah Pilu Lidia Kristina: Pulang Merantau Demi Anak ke Prabumulih, Berpulang Karena Suami
BACA JUGA:Cemburu Buta, Suami Tikam Istri hingga Meninggal di Prabumulih
Kasus ini bermula dari laporan ibunya sendiri, Suliyani (51), yang melaporkan rumahnya dibobol pada malam hari, 18 Juni 2025. Dalam laporannya pada 19 Juni, Suliyani menyebut pelaku merusak atap dan pintu rumah untuk mencuri sejumlah barang berharga seperti HP Vivo Y02, sepasang sepatu, dan sepeda motor Honda Revo. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Tak lama berselang, pada 26 Juni 2025, korban kedua bernama Wahyu Muhzen juga melapor bahwa rumahnya di Kelurahan Arimbi Jaya telah disatroni maling pada 25 Juni. Pelaku membongkar pagar seng dan merusak kunci pintu rumah. Barang yang digasak antara lain mesin pompa air, tabung gas 5 kg, dan senapan angin, dengan total kerugian sekitar Rp 2,2 juta.
Kedua laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab Prabu. Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku terlihat melintas di sekitar Jalan Lingkar.
Saat diperiksa, Ipo Egi Pranata mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan karena kecanduan aibon.
BACA JUGA:Mencengangkan! Perempuan Kini Dominasi Pengedar Narkoba di Prabumulih
BACA JUGA:2 Bulan Sembunyi, Gentar Pelaku Pencurian Aluminium di Prabumulih Menyusul Rekannya ke Jeruji Besi
“Motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan makan dan membeli aibon,” jelas AKP Tiyan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk mesin pompa air, tabung gas 5 kg, serta linggis yang digunakan untuk membobol rumah korban.