BKPSDM Muara Enim Koordinasi dengan BKN Pusat; Keterlambatan Pemberkasan PPPK

BKPSDM Muara Enim Koordinasi dengan BKN Pusat; Keterlambatan Pemberkasan PPPK --Foto:ist

Menurutnya, jika keterlambatan pemberkasan disebabkan oleh faktor eksternal, seperti terbatasnya layanan dari pihak terkait, ada kemungkinan waktu pemberkasan akan diperpanjang.

"Jika keterlambatan bukan disebabkan oleh kelalaian pelamar, namun karena kapasitas layanan yang terbatas, kami akan minta pertimbangan dari BKN untuk kemungkinan perpanjangan waktu," ujar Harson.

BACA JUGA:Perwakilan 26 Guru Tidak Lulus PPPK Sampaikan Keluhan ke BKPSDM

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Pj Wako Prabumulih Warning Honorer: Jangan Percaya Iming - Iming Bisa Luluskan PPPK

Sebagai contoh, untuk urusan honorer non-ASN yang seharusnya selesai pada Desember 2024, namun karena berbagai kendala, prosesnya terpaksa diperpanjang hingga Januari 2025.

"Sebagai contoh, pemberkasan PPPK tahap II yang awalnya selesai pada 30 Desember 2024, akhirnya diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dan kemudian kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025. BKN terus memantau perkembangan ini," tambah Harson.

Saat ini, lanjut Harson, untuk PPPK tahap I di Kabupaten Muara Enim, sebanyak 30.182 tenaga lulus. Sedangkan untuk PPPK tahap II, sekitar 1.900 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran dari total kuota sekitar 3.000 pelamar yang ada.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER