BKPSDM Muara Enim Koordinasi dengan BKN Pusat; Keterlambatan Pemberkasan PPPK
BKPSDM Muara Enim Koordinasi dengan BKN Pusat; Keterlambatan Pemberkasan PPPK --Foto:ist
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Beberapa calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muara Enim merasa khawatir akan gagal lulus karena keterlambatan dalam proses pemberkasan.
Mereka menyampaikan kekhawatiran karena waktu yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan pemberkasan sangat singkat, sementara prosesnya membludak dan berpotensi tidak selesai tepat waktu.
"Saya sudah mengajukan pendaftaran secara online, namun baru bisa diproses beberapa hari kemudian. Waktu yang tersisa sangat terbatas, dan masih banyak dokumen yang harus disiapkan," ujar salah satu calon PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Menurutnya, sejak dinyatakan lulus sebagai calon PPPK, ia langsung berusaha melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, akte kelahiran, surat nikah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani (MCU), surat keterangan sehat rohani, serta surat keterangan bebas narkoba.
BACA JUGA:Viral! Video Polisi dan Pengendara Motor usai Terlibat Kecelakaan
BACA JUGA:Jepang Siap Bantu Program Makanan Bergizi Anak Indonesia dengan Pengalaman 80 Tahun
Proses pengurusan dokumen-dokumen ini menjadi tantangan karena dibatasi jumlah pelayanannya, seperti untuk SKCK yang hanya bisa dilayani 100 orang per hari dan MCU sebanyak 300 orang per hari. Padahal jumlah pelamar di Kabupaten Muara Enim sangat banyak, belum lagi dari wilayah kabupaten/kota lain di Sumsel.
"Saya sudah selesai mengurus SKCK, namun yang masih terkendala adalah proses MCU karena harus mengantri meskipun sudah mendaftar dan mendapat tanggal," tambahnya.
Menurut petunjuk yang ada, pemberkasan untuk guru harus selesai paling lambat pada 30 Januari 2025, sementara untuk tenaga teknis batas akhirnya adalah 24 Januari 2025.
Masalahnya, tidak semua rumah sakit bisa melayani tes kesehatan (MCU), dan hanya rumah sakit tertentu yang menyediakan layanan tersebut. Hal ini membuat antrian semakin panjang, terutama bagi pelamar dari luar Muara Enim.
BACA JUGA:Peserta Tes PPPK Status R3 Direncanakan Akan Berdialog Dengan Pemerintah
BACA JUGA:Gaji Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Simak Informasi Penting Ini !
"Jika rumah sakit hanya ada di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, maka pelamar dari daerah lain seperti Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, Pali, dan lainnya harus datang ke Muara Enim, sehingga jumlah pelamar yang antre semakin banyak. Kami berharap ada kebijakan terkait keterlambatan pemberkasan ini," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi, menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan keluhan tersebut dan berencana berkoordinasi dengan BKN Pusat.