Calon PPPK Prabumulih Tahap 1 Siapkan Berkas untuk Pengisian DRH
Calon PPPK Prabumulih Tahap 1 Siapkan Berkas untuk Pengisian DRH--Foto: Prabupos
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Matnur Latief mengungkapkan para PHL yang berhasil lulus dalam seleksi tahap pertama diharuskan untuk segera melengkapi formulir daftar riwayat hidup melalui akun pribadi mereka.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Waspada! Ular Marak Masuk Pemukiman Saat Musim Hujan
BACA JUGA:Kota Prabumulih Masuk 9 Wilayah Rawan Banjir di Sumsel
"Proses pengisian daftar riwayat hidup ini akan dimulai pada 2 Januari dan berakhir pada 31 Januari 2025," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dari total ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, ada 187 PHL yang belum beruntung.
Mereka dinyatakan tak lulus hanya dengan keterangan R3. Sementara peserta yang lulus dengan keterangan R3/L.
Dari jumlah peserta seleksi untuk formasi teknis yang berjumlah 1.689 orang, 1.506 orang dinyatakan lulus, sedangkan 181 orang tidak lolos.
Untuk tenaga kesehatan, jumlah peserta seleksi yang mengikuti adalah 459 orang, dengan 455 orang berhasil lulus dan 4 orang dinyatakan tidak lulus, satu diantaranya tidak hadir saat ujian.
Dokumen Wajib untuk Mengisi Daftar Riwayat Hidup
Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan untuk melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Untuk melanjutkan pengisian DRH, terdapat beberapa dokumen penting yang harus disiapkan, yaitu:
BACA JUGA:Dua Orang Meninggal Akibat Gigitan Anjing di Empat Lawang
BACA JUGA:Tetapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Sejak Dini
1. Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2009 yang telah ditandatangani oleh CASN dan dilengkapi dengan materai. File harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1000 KB.
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. Dokumen ini harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1000 KB.