Pria Bertato Disergap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Hendak Kabur Bawa BB 0,66 Gram Sabu
Pria Bertato Disergap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Hendak Kabur Bawa BB 0.66 Gram Sabu--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Seorang pria bernama Robbi Akbar berhasil ditangkap petugas di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa 29 Oktober 2025 sore.
Pria 40 tahun yang memiliki tatto di dada ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Arafah, S.H. bersama Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H.,
Kronologi penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Bermodal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan operasi undercover untuk memastikan kebenarannya. Saat situasi dinilai tepat, polisi segera melakukan penyergapan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, RA yang tengah melintas dengan sepeda motor mencoba kabur ketika mengetahui kedatangan petugas. Namun, pelariannya tak berlangsung lama tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran singkat.
BACA JUGA:Satresnakoba Prabumulih Gagalkan Transaksi Sabu di Kebun Karet: Bandar Dibekuk, Pemasok DPO
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat bruto 0,66 gram yang disembunyikan di saku jaketnya.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta 1 lembar kertas timah bungkus rokok yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Kepada penyidik, RA mengaku barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang tidak ia kenal dengan harga sekitar Rp750 ribu.
Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Arafah menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Prabumulih dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Penipu Properti di Prabumulih Dibekuk, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Prabumulih. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Penangkapan RA menambah panjang daftar keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Prabumulih.

