Aksi Pencurian di Kontrakan Gagal, Remaja Asal Muba Tertangkap Sembunyi di Loteng Dapur Warga Prabumulih

Aksi Pencurian di Kontrakan Gagal, Remaja Asal Muba Tertangkap Sembunyi di Loteng Dapur Warga Prabumulih--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM— Aksi nekat Epan Syafutra (18) yang hendak melakukan aksi pencurian di kontrakan warga Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 28 Oktober 2025 dini hari berhasil digagalkan warga. 

Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Jirak, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin ini berhasil digerebek warga setelah bersembunyi di atas loteng dapur. 

Aksi percobaan pencurian tersebut berhasil diketahui oleh pemilik kontrakan yakni Muhamat Selamat (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Anak Puyuh RT 03 RW 02.

Dari keterangan korban ke pihak polisi, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban mendengar suara mencurigakan dari arah dapur rumah kontrakannya. Merasa curiga, korban lalu keluar untuk memeriksa sumber suara tersebut.

BACA JUGA:Pria Bertato Disergap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Hendak Kabur Bawa BB 0,66 Gram Sabu

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Prabumulih Tangkap Buron Kasus Penggelapan Mobil Modus Test Drive di Rumah Makan

“Pelapor mendengar suara seperti orang sedang mencongkel. Saat didekati, pelaku langsung menutup pintu yang sudah sempat dirusaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H Tiyan Talingga. 

Korban yang syok dan terkejut, langsung memanggil ketua RW dan sejumlah warga sekitar untuk memeriksa rumah. Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan pelaku tengah bersembunyi di atas loteng dapur.

"Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian," lanjutnya m

Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk beraksi, di antaranya:1 bilah senjata tajam,1 kunci letter T, 2 tang pemotong kawat,1 tang penjepit, 3 obeng, 1 gunting, 1 korek api, dan 1 karung ukuran 10 kilogram.

BACA JUGA:BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif!

BACA JUGA:Pencuri Kabel Milik Pertamina Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih, Kerugian Capai Rp9,5 Juta

Selain itu, pintu belakang rumah korban mengalami kerusakan akibat dicongkel oleh pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku baru pertama kali mencoba melakukan aksi pencurian di wilayah Prabumulih. Polisi kini menahan pelaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER