China Wajibkan Influencer Punya Ijazah untuk Bahas Hukum, Kesehatan, dan Keuangan
China Wajibkan Influencer Punya Ijazah untuk Bahas Hukum, Kesehatan, dan Keuangan--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah China resmi memberlakukan undang-undang baru yang mengatur aktivitas para influencer atau pembuat konten. Berdasarkan regulasi tersebut, influencer yang membahas topik seputar pendidikan, kesehatan, hukum, maupun keuangan diwajibkan memiliki ijazah atau lisensi profesional yang terverifikasi.
Aturan ini mulai berlaku efektif pada 25 Oktober 2025, menandai langkah besar pemerintah dalam memperketat pengawasan digital dan mengontrol penyebaran informasi di platform media sosial seperti Douyin, Weibo, dan Bilibili.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Cyberspace Administration of China (CAC) untuk memerangi disinformasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas publik dalam produksi konten digital. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah ingin membedakan dengan jelas antara pendapat pribadi dan pandangan profesional berbasis keahlian.
Platform Wajib Verifikasi Kredensial
Platform sosial media kini memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memverifikasi latar belakang pendidikan atau lisensi profesional para influencer. Selain itu, setiap unggahan yang berkaitan dengan bidang-bidang sensitif tersebut wajib menyertakan sumber referensi atau penyangkalan yang relevan.
Influencer juga diwajibkan memberi tahu publik jika konten mereka bersumber dari riset akademik atau dihasilkan dengan bantuan teknologi AI. Bila melanggar, mereka bisa dikenai sanksi administratif, seperti penghapusan konten, penangguhan akun, hingga tindakan hukum.
Laporan dari Net Influencer menyebut, pemerintah juga mewajibkan platform digital untuk mengedukasi pengguna agar lebih sadar terhadap tanggung jawab mereka saat membagikan informasi. Ini termasuk menandai klaim yang belum terverifikasi serta meningkatkan literasi digital di kalangan warganet.
Dampak ke Dunia Influencer
Kebijakan baru ini tak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga agensi dan merek yang memanfaatkan jasa influencer dalam promosi produk atau jasa di sektor-sektor yang diatur.
Banyak analis menilai, langkah ini bisa mengubah peta industri influencer di China dengan mempersempit ruang bagi kreator yang tidak memiliki kualifikasi akademik.
Sebagian pihak menilai aturan ini penting untuk mengendalikan misinformasi, namun tak sedikit pula yang menilai langkah tersebut berpotensi mengekang kebebasan berekspresi serta membatasi ruang diskusi publik.
Para pengamat hak asasi manusia juga mengkritisi kurangnya kejelasan dalam penerapan hukum dan khawatir peraturan ini akan digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam suara independen.
Sementara itu, banyak kreator kini mulai menyesuaikan strategi konten mereka dan berupaya mendapatkan sertifikasi formal agar tetap dapat beroperasi sesuai hukum baru. Platform-platform besar juga memperbarui sistem moderasi dan pedoman pengguna agar selaras dengan ketentuan CAC.
Bukan Negara Pertama
China bukan satu-satunya negara yang memperketat regulasi terhadap influencer profesional. Singapura telah lebih dulu menerapkan aturan serupa untuk finfluencer atau influencer keuangan.
Melalui kebijakan yang diterbitkan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) tahun lalu, influencer yang memberikan rekomendasi atau opini investasi diwajibkan memiliki izin resmi dan teregulasi.
MAS juga mewajibkan lembaga keuangan memastikan para finfluencer menyampaikan informasi secara jelas dan berimbang, mencakup penjelasan mengenai fitur serta risiko produk yang dipromosikan.
Aturan tersebut menegaskan bahwa individu yang menerima imbalan atas rekomendasi pembelian atau penjualan produk investasi dianggap telah memberikan nasihat keuangan, dan wajib tunduk pada regulasi resmi.
Intinya
Langkah China ini menandai era baru regulasi digital, di mana profesionalisasi dan pengawasan negara berjalan beriringan. Meski masih menuai pro-kontra, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengontrol arus informasi daring dan memastikan bahwa konten yang dikonsumsi publik berasal dari sumber yang kredibel.

