Hasil Tes PPPK Tahap 1 Pemkot Prabumulih Diumumkan 2 Januari

Hasil Tes PPPK Tahap 1 Pemkot Prabumulih Diumumkan 2 Januari--ist

 PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Awal tahun 2025, bisa menjadi kado manis bagi PHL peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dihari pertama masuk kerja pasca libur Tahun baru 2024, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengumumkan hasil seleksi tes PPPK tahap 1.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih akan dilakukan secara serentak pada tanggal 2 Januari 2025.

"Pengumuman akan dilaksanakan serempak pada tanggal 2 Januari, agar tidak ada informasi yang simpang siur," jelasnya dalam wawancara pada Selasa, 31 Desember 2024, di gedung Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Tangani Kasus Kedisiplinan ASN, Apa Saja?

BACA JUGA:Kado Indah Akhir Tahun 2024; PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas

Harapannya, pengumuman tersebut dapat menjadi kado yang indah untuk memulai tahun 2025. "Kita semua berdoa agar seluruh peserta dapat lulus," tambahnya.

Terkait peserta yang tidak lulus, Elman mengungkapkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut. "Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Matnur Latief, menjelaskan bahwa pengumuman akan segera dilaksanakan setelah pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi resmi. "Begitu BKN mengeluarkan keputusan, kami langsung umumkan," tuturnya.

Latief juga menambahkan, untuk pelamar yang tidak lolos, Pemkot Prabumulih masih menunggu petunjuk dari BKN. "Kami belum menerima petunjuk yang jelas terkait hal ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Latief menjelaskan bahwa ada 2.304 honorer yang mengikuti ujian, sedangkan kuota yang diajukan mencapai 2.800. "Namun, ada kemungkinan bahwa beberapa peserta tidak lolos karena pengisian posisi disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang ada," ungkapnya.

BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Harap Sabar! Ini Jadwal Pengumuman Tes PPPK Prabumulih

BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Tangani Kasus Kedisiplinan ASN, Apa Saja?

Sebagai contoh, jika sebuah OPD membuka formasi untuk tujuh orang, namun ada sembilan pendaftar, maka dua orang mungkin tidak lulus. Mereka juga bisa saja ditawarkan untuk bekerja sebagai PPPK paruh waktu. "Saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai kelulusan," terangnya mengungkapkan jadwal pengumuman yang mundur juga kemungkinan terjadi di sejumlah kabupaten Kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER