Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi : Terjerat Kasus Narkoba
BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Edi Zardi, seorang pria berusia 37 tahun yang tinggal di Jalan dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, baru-baru ini ditangkap oleh Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. Penangkapan terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Edi, yang dikenal sebagai anak dari almarhum Batanozar, mantan Ketua DPRD OKU, diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti narkoba jenis sabu. Sabu tersebut ditemukan di kamar pribadi Edi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram serta sebuah handphone merek Redmi 9T berwarna hitam di lokasi kejadian. Penemuan ini terjadi saat penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat RT setempat.
"Informasi mengenai kemungkinan adanya transaksi narkoba di kediaman Edi memicu tindakan kami. Saat penggeledahan, Edi mengakui kepemilikan barang bukti tersebut," kata Ibnu Holdon.
BACA JUGA:Keponakan Aniaya Paman Usai Tegur Merokok di Rumah Nenek
BACA JUGA:PSHT Jember Dibekukan Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi
Saat ini, Edi Zardi dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres OKU untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Edi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)