Kemenag Gelar TKA di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Langkah Baru Transformasi Pendidikan Islam
Kemenag Gelar TKA di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Langkah Baru Transformasi Pendidikan Islam--Sumeks
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara serentak bagi siswa madrasah dan santri pondok pesantren di seluruh Indonesia. Agenda besar ini akan melibatkan 9.636 lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA merupakan bagian dari langkah strategis Kemenag dalam mendorong transformasi pendidikan Islam menuju sistem yang lebih terukur, kompetitif, dan sejajar dengan sekolah umum.
> “TKA menjadi instrumen penilaian akademik baru bagi siswa madrasah. Nantinya, hasil tes ini juga bisa digunakan sebagai indikator dalam penerimaan perguruan tinggi negeri, terutama bagi peserta jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi,” ujar Amien Suyitno saat membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 di Atrium Utama Living World, Kota Wisata Cibubur, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Amien, TKA hadir menggantikan Ujian Nasional (UN) yang telah lama ditiadakan. Namun, pendekatan TKA dinilai lebih komprehensif karena tidak hanya menilai aspek hafalan, tetapi juga mengukur kemampuan berpikir kritis, analitis, logika, serta kreativitas peserta didik.
BACA JUGA:Resmi! Kemenag Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren, Fokus Perkuat Peran Santri dan Dakwah
BACA JUGA:Kemenag Siap Cairkan Dana BOS dan BOP Rp4,01 Triliun untuk Madrasah dan RA
“Tes ini menitikberatkan pada penguasaan konsep dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kami ingin memastikan lulusan madrasah memiliki daya saing yang setara, bahkan bisa melampaui lulusan sekolah umum,” tambahnya.
Ribuan Lembaga Ikut Serta
Sebanyak 8.969 Madrasah Aliyah (MA) dengan 445.184 peserta (terdiri dari 191.900 laki-laki dan 253.284 perempuan), 5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dengan 153 peserta, serta 662 pondok pesantren dengan 15.288 peserta telah terdaftar mengikuti ujian ini.
Sebagian besar lembaga akan melaksanakan TKA secara mandiri, sementara sisanya menerapkan sistem source sharing dengan lembaga terdekat.
“Antusiasme dari madrasah dan pesantren luar biasa tinggi. Ini menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya peningkatan mutu pendidikan serta keadilan dalam sistem evaluasi akademik,” ungkap Amien.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Zakat dan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Umat
BACA JUGA:Itjen Kemenag Kawal Proyek SBSN di MTsN 5 Cirebon, Kualitas Bangunan Jadi Fokus Utama
Ujian Digital Serentak

