"DPO yang terlibat dalam pembunuhan korban Anton Eka Saputra itu, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, nanti ya biar Kapolrestabes langsung yang menjelaskannya," terangnya.
Diwartakan sebelumnya, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, mengimbau kepada Kevin alias Kelvin, yang masih buron sebagai salah satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi, untuk segera menyerahkan diri.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan di Lahat: Pelaku Ditangkap Setelah 3 Hari
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus DPO Kasus Suap PTSL 2019
Ia menegaskan bahwa meskipun Kevin bersembunyi, dia tidak akan bisa menghindari pengejaran pihak berwajib.
Kapolrestabes Palembang juga menegaskan bahwa jika Kevin tetap bersikeras untuk tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk menangkapnya.(*)