Lagi Makan Siang di RM, Pencuri Kabel & 279 Bata Ringan di Prabumulih Dicokok Tim Opsnal Singo Timur

Pencuri Kabel dan 279 Bata Ringan di Prabumulih--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi pencurian yang dilakukan Okta Rio alias Kiok (35), warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, akhirnya berakhir di tangan aparat. 

Buronan yang sudah tiga bulan diburu polisi itu ditangkap saat asyik makan siang di sebuah rumah makan, Minggu (7/9/2025).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH bersama Kanit Pidum Aipda Devi Hendra SH.

“Pelaku berinisial OR alias K berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat sedang makan di sebuah rumah makan,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Buruh, Mantan Honorer Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih

BACA JUGA:Nyanyian Merdu Terry Seret Ipan ke Jeruji, Satresnarkoba Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Bandar Sabu

Kasus ini bermula dari laporan pihak PT Heri Jaya Palung Buana, yang kehilangan kabel, 279 biji bata ringan, serta sejumlah potongan besi pada Kamis (29/5/2025). Laporan resmi kemudian masuk ke SPKT Polsek Prabumulih Timur sehari setelahnya.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp4,5 juta. Meski nilainya tidak terlalu besar, aksi tersebut dinilai mengganggu operasional perusahaan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, hingga akhirnya identitas pelaku mengarah pada Okta Rio alias Kiok. Dari hasil intelijen, diketahui pelaku kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran.

Namun, pada Minggu siang, tim mendapatkan informasi valid keberadaan Kiok di Rumah Makan Ari, kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja. Polisi pun segera bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Bandar Sabu 100 Gram Digulung Satresnarkoba Polres Prabumulih saat Melintas di Jalan Lego Anak Petai

BACA JUGA:Hasil Curian Laku Rp3,2 Juta di Facebook! Maling Motor di Prabumulih Terungkap, Pelakunya...

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita kembali sebagian barang bukti hasil curian berupa 279 biji bata ringan.

Dalam pemeriksaan, Kiok mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyebut tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial AG. Hingga kini, AG masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER