Ratusan Satpol PP Geruduk Kantor Bupati Empat Lawang, Tuntut Gaji & Kepastian Status Kerja

Ratusan Satpol PP Geruduk Kantor Bupati Empat Lawang, Tuntut Gaji & Kepastian Status Kerja--
EMPAT LAWANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Senin (4/8). Mereka menuntut kejelasan terkait status kepegawaian serta pencairan honorarium yang belum mereka terima sejak beberapa bulan terakhir.
Massa aksi berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari petugas penjagaan di desa hingga personel yang bertugas di titik-titik strategis wilayah kabupaten. Para demonstran menyuarakan keresahan atas ketidakpastian nasib kerja serta keterlambatan pembayaran gaji yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
“Kami datang untuk meminta kejelasan soal status kontrak dan gaji yang belum dibayarkan. Ada juga kekhawatiran kontrak kami tidak diperpanjang,” ujar salah seorang perwakilan peserta aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Satpol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, menjelaskan bahwa keresahan para personel dipicu oleh terbitnya surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait penataan tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Miris! 15 Warga Empat Lawang Positif HIV, Termasuk Balita Usia 2 Tahun
BACA JUGA:Fantastis! 3 OPD, Anggaran Perjalanan Dinas Empat Lawang Tembus Rp23,8 Miliar
Ia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja secara langsung, melainkan adanya rencana pengalihan status ke sistem kerja outsourcing, sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
“Saat ini jumlah total personel Satpol PP Empat Lawang mencapai 988 orang, dan sekitar separuhnya belum mengikuti seleksi PPPK. Itu sebabnya mereka belum tercatat dalam sistem nasional,” kata Nawawi.
Menurutnya, ketidakterlibatan dalam seleksi PPPK terjadi karena berbagai kendala administratif, seperti dokumen ijazah yang hilang atau tidak sesuai syarat. Saat proses awal rekrutmen, lanjutnya, persyaratan ijazah memang belum diberlakukan secara ketat.
Pemerintah daerah berencana mengalihkan para personel non-PPPK ke skema outsourcing melalui pihak ketiga. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu kesiapan anggaran dari APBD setempat.
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Pimpin Klasemen Porprov KORPRI 2025, Prabumulih 5 Besar, Empat Lawang Juru Kunci!
Sementara itu, sebagai bagian dari upaya perbaikan, sistem evaluasi kinerja secara berkala akan diterapkan setiap tiga bulan. Evaluasi ini mencakup penilaian kedisiplinan, kehadiran, serta efektivitas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Banyak pos Satpol PP kosong karena belum ada pembayaran honor. Tapi hari ini kami mulai mencairkan gaji dari Januari hingga April,” ungkap Nawawi.