Ancam Cabut Izin Travel Haji Nakal

Selasa 11 Jun 2024 - 03:44 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

MEKKAH - Biro travel yang memberangkatkan jemaah untuk naik haji tanpa visa makin marak dan nekat.

Nah, terkait hal ini  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan sanksi tegas terhadap biro travel yang nakal tersebut. 

Betapa tidak, akibat ulah dari biro travel nakal sangat merugikan masyarakat. Apalagi samapi ada yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.

"Kami, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Gus Men saat tiba di Jeddah, 9 Juni 2024. 

BACA JUGA:Jadi Ajang Pencarian Bakat Siswa

BACA JUGA:Ini Giat Siswa Mts Usai Ujian Akhir Semester

Menurut Gus Men, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa Haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah Haji.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Sanksi paling berat, kata Gus Mesn, adalah pencabutan izin. Selain itu, akan ada upaya lain dari Kemenag. Sebab, bila hanya pencabutan izin, pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi dengan nama baru dan pengelola baru. 

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.

BACA JUGA:Ini Giat Siswa Mts Usai Ujian Akhir Semester

BACA JUGA:Gelar Pengantar Alih Jenjang Sekalian Pengumuman Kelulusan

Menurut Gus Men, pada prinsipnya semu awarga negara berhak bepergian ke mana pun. Apalagi bila negara tujuan menerbitkan visa untuk berkunjung. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," katanya.

Kasus jamaah haji ilegal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Kemenag. Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan sejak dini. Namun tetap saja ada masyarakat yang menjadi korban iming-iming dari travel-travel nakal. 

Kategori :

Terkait

Rabu 10 Jul 2024 - 05:04 WIB

Ingatkan Tamu Allah Cek Kesehatan

Selasa 09 Jul 2024 - 04:55 WIB

Rombongan Haji Disambut di Pendopo Rumdin

Kamis 04 Jul 2024 - 04:57 WIB

Rombongan Haji Tiba 9 Juli

Senin 01 Jul 2024 - 04:46 WIB

Dilarang Bawa Air Zamzam