KPK Tegur Agen Travel Haji Tak Kooperatif, Kasus Kuota Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Tegur Agen Travel Haji Tak Kooperatif, Kasus Kuota Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun--
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada sejumlah agen perjalanan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi wajib bersikap kooperatif. Jika berhalangan hadir, mereka tetap diwajibkan memberi konfirmasi melalui nomor narahubung yang tertera dalam surat panggilan resmi.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak PIHK yang dipanggil untuk diperiksa penyidik agar kooperatif memenuhi panggilan ataupun mengonfirmasi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar penyidikan perkara ini bisa segera tuntas,” ujar Budi, Sabtu (25/10/2025).
Dua pihak yang dipanggil namun tak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (24/10/2025) di Yogyakarta adalah Durrotun Nafiah dan Nur Azizah Rizki Kurnia Wardani.
BACA JUGA:Dua Eks Pegawai Pemkab Banyuasin Masih Terima Gaji Penuh Meski Tersandung Kasus Korupsi
BACA JUGA:Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Bakal Jadi Beasiswa, Usulan Presiden Prabowo
Keduanya merupakan pihak terkait dalam penyelidikan dugaan penyimpangan pembagian kuota haji.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang dan berkoordinasi untuk pemeriksaan berikutnya,” tegas Budi.
Menurutnya, penyidik membutuhkan keterangan kedua saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian aliran dana dan mekanisme pengaturan kuota haji yang diduga menyimpang.
Kasus dugaan korupsi haji ini menjadi salah satu penyelidikan besar yang ditangani KPK sepanjang 2025.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.
BACA JUGA:1 Tahun Prabowo - Gibran, 43 Skandal Korupsi Terbongkar, Kerugian Rp320 Triliun!
BACA JUGA:Kasus Korupsi Rp100,7 Miliar, KPK Periksa Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Dito Ariotedjo
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi penting, antara lain:

