Deadline Visa Haji 2025 Sudah Lewat, Ini Update Terbaru dari Kemenag

Deadline Visa Haji 2025 Sudah Lewat, Ini Update Terbaru dari Kemenag--Foto: tim haji
JEDDAH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa proses pemvisaan jemaah haji tahun 2025 telah resmi ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis visa haji, baik itu haji reguler, haji khusus, hingga visa mujamalah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) emenag, Hilman Latief, pada Rabu 28 Mei di Jeddah.
“Saya telah menerima informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan telah ditutup pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi,” jelas Hilman.
BACA JUGA:Suhu Super Panas! Jemaah Haji Diminta Bertahan di Dalam Tenda Saat Wukuf
BACA JUGA:147 Ribu Jemaah Haji Telah Terima Kartu Nusuk
Menurutnya, Indonesia tahun ini memperoleh total kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dari jumlah tersebut, Kemenag tercatat telah memproses 204.770 visa haji reguler.
“Jumlah visa yang diproses memang sedikit melebihi kuota. Hal ini terjadi karena ada jemaah yang visanya sudah terbit namun kemudian batal berangkat karena berbagai alasan,” ungkapnya. “Bahkan jumlah jemaah reguler yang batal mencapai 1.450 orang.”
Hilman menjelaskan bahwa hingga detik terakhir penutupan, pihaknya terus bekerja cepat untuk menangani proses batal ganti—yaitu mengganti jemaah yang membatalkan keberangkatan dengan calon jemaah lain.
BACA JUGA:Sudah 6.641 Jemaah Haji Sumsel Diberangkatkan ke Tanah Suci
BACA JUGA:Tim Monev Haji 2025 Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Layanan Jemaah di Titik-Titik Kritis
Namun, setelah pemvisaan resmi ditutup, proses penggantian pun tidak lagi memungkinkan.
“Per saat penutupan, total 203.279 visa jemaah telah terbit dan siap diberangkatkan. Sisanya, masih ada 41 visa yang masih dalam proses, namun sudah tidak bisa dilanjutkan,” ujar Hilman.