KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Travel Seluruh Indonesia Disebut Terlibat

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Travel Seluruh Indonesia Disebut Terlibat--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji khusus tahun 2024. Biro travel haji swasta di berbagai daerah disebut ikut terlibat dalam kasus ini.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya tengah menelusuri peran masing-masing travel. Namun, proses pemeriksaan dipastikan memerlukan waktu panjang karena jumlah pihak yang terlibat cukup banyak.
“Sabar ya, saat ini Satgas sedang ada di Jawa Timur. Kan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia travelnya. Kalau jemaahnya sudah jelas dan juga untuk kuota itu juga tersebar,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025).
Menurut Asep, penyidik fokus mendalami dua hal utama, yakni mekanisme pembagian kuota tambahan dan aliran uang yang terjadi.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Tujuh Saksi Travel Dipanggil ke Polda Jatim
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
“Tidak hanya satu travel saja, (namun) di seluruh travel dan itu masing-masing travel berbeda sehingga kita harus mengecek, mohon bersabar,” ujarnya.
KPK menelusuri bagaimana pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah, yang seharusnya dibagi 50 persen untuk haji reguler sesuai Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Setelah itu bagaimana penyebarannya, disebar kepada siapa saja, siapa yang menggunakan dan lain-lain, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, berapa yang dijual ke jemaah karena beda-beda antara travel yang ada di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, di mana-mana. Makanya tim sedang ke daerah saat ini untuk memastikan hal tersebut,” jelas Asep.
Untuk menelusuri aliran dana, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Sejumlah Saksi dan Sita Aset Miliaran Rupiah
“Jadi tadi permintaannya dari oknum (di Kementerian Agama) itu, kapan di mana, siapa yang minta, kepada siapa jumlahnya berapa, itu sedang kita (dalami) juga. Nanti dari sana informasi ini kita kumpulkan,” tambah Asep.
Dalam tahap penyidikan ini, KPK telah memeriksa Menteri Agama era Presiden ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (1/9/2025).