Sempat DPO, Ronaldo Huni Hotel Prodeo

Rabu 22 May 2024 - 04:36 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

//Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Dibekuk Kasus Kepemilikan Sajam

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Akibat melakukan aksi pencurian ayam Bangkok, Ronaldo (26) kini menjadi penghuni hotel prodeo alias penjara.

Warga Jalan Bima Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini sempat menjadi buron sekitar 3 bulan atas kasus pencurian 4 ekor ayam Bangkok jantan pada 04 Februari 2024 lalu.

Tersangka diamankan oleh tim Polsek Prabumulih Timur lantaran terlibat perkara membawa, memiliki senjata tajam.

Mengetahui tersangka sudah diamankan, tim opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat langsung menginterogasi tersangka dan mengakui perbuatan pencurian ayam bangkok, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Utamakan Keselamatan, PEP Gelar Latihan Damkar

BACA JUGA:Februari Ditanam Mei Panen

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencurian ayam bangkok milik korban Sofyan Junaidi warga Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat itu dilakukan tersangka bersama rekannya Salman Alfarizi.

Dalam menjalankan aksinya 2 pelaku tersebut menggunakan sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa plat nopol datang ke TKP di kandang ayam milik korban.

Saat itu pelaku Salman Alparizi menunggu didepan pagar dan pelaku Ronal mengambil ayam didalam kandang sebanyak 4 ekor.

Kemudian ayam bangkok dimasukkan kedalam karung, kemudian pelaku diketahui warga dan warga langsung mengamankan pelaku Salman Alparizi.

BACA JUGA:Utamakan Keselamatan, PEP Gelar Latihan Damkar

BACA JUGA:MoU Jangan Hanya Seremonial

"Ronaldo kabur dan menjadi DPO, dan setelah beberapa lama diketahui keberadaannya, yakni sudah diamankan di Polsek Timur karena kasus senjata tajam," kata Kapolres AKBP Endro Aribowo SIk melalui Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH.

Kepada petugas kepolisian, tersangka Ronaldo mengakui perbuatannya tersebut.

Kategori :