MoU Jangan Hanya Seremonial

Kejaksaan dan Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2024. Foto: ist --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kejaksaan dan Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2024, di ruang rapat Walikota Prabumulih, Selasa 21 Mei 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riyadi MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa MOU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemkot Prabumulih dan kejaksaan tentang hal hukum perdata dan tata usaha negara.

Hal ini bisa memberikan gambaran positif yang sangat bermanfaat. Dan kerja sama antar Kejaksaan dan pemerintah kota Prabumulih ini, diharapkan tidak hanya seremonial penandatanganan saja

Tetapi juga hal-hal yang sifatnya membangun, sejatinya kerjasama itu dengan saling mengisi dan saling membantu, dalam hal jalannya kinerja pemerintahan Kota Prabumulih.

BACA JUGA:2024, 1 Motor Sampah 1 Kelurahan

BACA JUGA:Bentuk Tim, Tertibkan Administrasi Praktik Nakes

"Kami di kejaksaan memiliki komitmen untuk selalu bekerja sama dengan pihak SKPD terkait hal perdata dan tata usaha negara,* ujar Roy.

Pria ini juga menyampaikan bahwa tidak selalu ada kekurangan dan kesalahan lantas ada Penindakan. Penindakan memang harus jalan, namun yang paling penting adalah memberikan solusi dan perbaikan sistem.

"Bernegara tidak boleh skafisme, ada yang kurang, ada yang salah lalu di tindak. Namun memang perlu diberikan efek jera untuk pelanggan hukum, jika memang tidak ada solusi untuk perbaikan sistem,"bebernya.

Sementara Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa Mou ini adalah cerminan sinergitas kinerja antara Kota Prabumulih dan Kejaksaan. Dia berterimakasih kepada kejaksaan yang telah memberikan ilmu, tempat diskusi dan bertanya karena inilah suatu dedikasi pekerjaan.

BACA JUGA:2024, 1 Motor Sampah 1 Kelurahan

BACA JUGA:Bentuk Tim, Tertibkan Administrasi Praktik Nakes

"Bukan kita takut namun kita perlu bertanya agar tidak salah dalam melangkah,  karena sistem ini harus dijalankan," katanya.

Selain itu memang apapun yang dikerjakan, apa yang dilakukan harus mempunya aturan, dan  harus melakukan hal ,yang benar. "Dan Alhamdulillah Kajari memberikan dukungan dan memberi ilmu bahwa kita harus berjalan di rel yang benar," ujarnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER