ASN Muaradua Jadi DPO, Terlibat Penggelapan Motor untuk Ketiga Kalinya

ASN Muaradua Jadi DPO, Terlibat Penggelapan Motor untuk Ketiga Kalinya--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Lapas Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, kembali dilaporkan atas dugaan penggelapan sepeda motor milik sahabat lamanya, Kamis (17/4/2025).
Kali ini, korbannya adalah Dendi Setiawan (32), warga Jalan Way Bulan, Kecipung, Muaradua. Sepeda motor milik Dendi, jenis Yamaha Soul GT dengan nomor polisi BG 3723 ZM, diduga dibawa kabur oleh pelaku berinisial LLH, yang diketahui merupakan ASN aktif.
Insiden tersebut menambah daftar laporan serupa terhadap LLH, yang diketahui sudah beberapa kali dilaporkan dengan modus serupa. Merasa dirugikan, Dendi pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (18/4/2025).
Kepada petugas, Dendi mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu pagi (16/4/2025), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu ia sedang berada di kawasan Jalan SMB II, tepatnya di depan warung pecel lele 25, Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
BACA JUGA:Hamil Tiga Bulan Usai Ritual Pengasihan: Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun
BACA JUGA:Korban Penipuan Pinjaman KUR: BPKB Motor Hilang, Uang Janjian Tak Kunjung Diterima
Menurut Dendi, pelaku sempat menghubunginya dan mengaku tengah memburu seorang tahanan yang kabur dari Lapas Muaradua. LLH kemudian meminta izin untuk meminjam sepeda motor Dendi dengan alasan hendak pulang sebentar untuk mandi dan berganti pakaian.
Karena hubungan pertemanan sejak kecil dan merasa tidak curiga, Dendi meminjamkan motornya. Namun, motor tersebut tidak pernah dikembalikan.
"Saya sempat tunggu, tapi dia tidak balik-balik. Saat saya hubungi, dia bilang motor ditilang dan berada di Polrestabes Palembang. Tapi setelah saya cek, motor itu tidak ada di sana," ungkap Dendi.
Merasa ditipu, Dendi pun menyelidiki tempat kerja LLH di Lapas Muaradua. Dari informasi yang ia terima, ternyata LLH sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam berbagai kasus serupa.
BACA JUGA:Bergabung dengan Shopee Affiliate, Wanita Ini Kehilangan Rp34 Juta Akibat Penipuan
BACA JUGA:Penipuan Event Berhadiah di Palembang, Pedagang Gorengan Rugi Hingga Belasan Juta
Atas kejadian ini, Dendi mengalami kerugian berupa satu unit Yamaha Soul GT.
Sementara itu, KA SPK Piket II Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan menyatakan kasus tersebut akan segera ditangani oleh tim Satreskrim.