Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi

Senin 25 Nov 2024 - 15:14 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

Pardi kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)

Kategori :