Disuplai 57 Dapur Katering

Makanan jamaah di Makkah itu disuplai oleh 57 dapur katering. Foto: ist --

MAKKAH - Jamaah haji Indonesia akan berada di Makkah selama 28 hari. Saat di Makkah, jamaah akan mendapat jatah makan 84 kali. Intinya, setiap jamaah mendapat jatah makan 3 kali sehari. 

Makanan jamaah di Makkah itu disuplai oleh 57 dapur katering. Tim Media Center Haji (MCH) berkesempatan mengunjungi beberapa dapur katering yang melayani jamaah haji Indonesia pada Rabu, 22 Mei 2024. Salah satunya di wilayah Zaidi, Kota Makkah.

Higienitas dijaga betul di dapur tersebut. Semua yang masuk dapur wajib memakai masker, sarung tangan, dan penutup kepala. Di dalam dapur itu puluhan pegawai katering sedang menyiapkan makan malam. Mereka sedang memasak makanan khas Sunda, gepuk daging sapi. 

Kepala Seksi Konsumsi Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Beny Darmawan mengatakan menu makanan selama seminggu tidak boleh sama. Harus berbeda-beda. 

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Warga Muara Enim Ditangkap di Kebun

BACA JUGA:Harus Promosikan Budaya Prabumulih

"Dalam seminggu ada 21 menu. Sehari kan tiga kali makan, kalau dikali tujuh berarti 21 menu," ujar Beny di sela-sela kunjungan ke dapur katering Jamaah Haji Indonesia. 

Dan 21 menu itu juga harus makanan khas Indonesia. Oleh karena itu juru masak di setiap dapur dilatih dulu oleh tenaga profesional. Pelatihannya selama tiga hari. 

Variasi menunya, dicontohkan Beni, misalnya pagi nasi kuning, telur, sayur dan buah. Khusus untuk lansia, menu akan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti bubur tim atau makanan yang tidak keras.

"Makanan juga diharapkan dikonsumsi sesuai dengan jamnya sesuai yang tertera di boks. Jangan menunda-nunda makan yang telah disediakan," jelas Benny.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Warga Muara Enim Ditangkap di Kebun

BACA JUGA:WOW! Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Bagi Jemaah Lansia & Disabilitas, Berapa Tarifnya?

Jatah Makan di Armuzna Pelayanan makan jamaah haji dimaksimalkan pada musim haji tahun ini. Saat puncak haji nanti, ketika jamaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), tetap mendapat jatah makan.  

Tahun lalu, jamaah hanya diberi uang saku. Bisa memesan di rumah makan atau minta dicarikan makanan oleh mukimin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER