Buron 2 Tahun, Warga Muara Enim Ditangkap di Kebun

Tersangka pencurian ditangkap tim Macan Polsek RKT. Foto: ist --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sempat buron selama 2 tahun, Ranggan (22) pelaku pencurian besi pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 field Limau berhasil diterkam Tim Macan Polsek RKT Prabumulih.

Warga Desa Sugihwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim ini ditangkap Tim Macan di pondok kebun karet Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu 23 Mei 2024 pukul 23.00 WIB.

Kepada pihak kepolisian, tersangka yang bersembunyi selama 2 tahun ini mengakui perbuatannya dan mendekam di sel tahanan.

"Tersangka diinterogasi dan mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polsek RKT," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH, Kamis 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Harus Promosikan Budaya Prabumulih

BACA JUGA:WOW! Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Bagi Jemaah Lansia & Disabilitas, Berapa Tarifnya?

Kapolsek menjelaskan, kasus yang menjerat tersangka yang sehari hari seorang petani ini terjadi pada Tanggal 07 Juli 2022 sekira jam 22.55 WIB.

Saat itu, tersangka dan 6 pelaku lainnya karet ini sedang memotong dan mengangkut besi pipa di jalur pipa sumur L5A 176 wilayah Desa Karya Mulya SP. 9 Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

6 pelaku dimaksud yakni Yudi Apriyadi sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman. Kemudian Andra Firmansyah, Yedi Firmansyah telah tertangkap dan telah bebas dari tahanan. Kemudian Pista Ranggan (DPO), tersangka Ranggan Nata dan Joni masih DPO.

"Kejadian itu dilihat oleh sekuriti yakni saksi Juhardi bersama saksi Sasli dan Meri. Dan Langsung menelpon anggota reskrim RKT setelah 1 jam kemudian anggota reskrim Polsek RKT  ke lokasi melakukan penangkapan," tuturnya.

BACA JUGA:Harus Promosikan Budaya Prabumulih

BACA JUGA:Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu Pengunjung, Polsek Tanjung Raja Siaga

Saat itu, dari 6 tersangka hanya 2 yang berhasil ditangkap yakni Yedi Firmansyah dan Andra Firmansyah. Sementara 4 pelaku lainnya kabur ke dalam hutan.

"Saat penangkapan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor ,alat potong gergaji besi sebanyak 4 buah,satu buah Dodos ,dan 16, batang besi pipa ukuran 1 meter dan 3 meter panjang 4 meter tertinggal di TKP," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER