20 Aturan Larangan Kampanye yang Harus Diketahui
Editor: Ros Suhendra
|
Minggu , 29 Sep 2024 - 21:37
20 Aturan Larangan Kampanye yang Harus Diketahui--prabupos
PKPU No. 13 Tahun 2024 ditetapkan untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan secara adil dan jujur, tanpa pelanggaran yang merugikan pihak manapun. Setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga diskualifikasi calon.
Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Semua pihak diharapkan turut berkontribusi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.(*)