Kasus Penipuan di TikTok: Saldo OVO Rp14 Juta Milik Warga Palembang Hilang

Kasus Penipuan Saldo OVO--prabupos

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sisilia (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kalidoni, Palembang, mengalami kerugian besar.

Ia berharap memenangkan giveaway senilai puluhan juta rupiah, namun malah kehilangan saldo OVO sebesar Rp14,2 juta yang secara misterius berpindah ke akun orang tak dikenal.

Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, Sisilia melaporkan kejadian tersebut ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa penipuan ini bermula pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ia menerima notifikasi dari TikTok yang menyatakan bahwa ia memenangkan giveaway undian lotion pemutih seharga Rp10 juta.

BACA JUGA:Prabu Andika Ditangkap Setelah Satu Tahun Buron, Jambret di Pasar Mambo

BACA JUGA:Rp 70 Juta Uang Tunai Terbakar Bersama Warung Manisan di Palembang

"Saya diminta membayar uang administrasi sebesar Rp200 ribu sebelum hadiah dikirim. Namun, tiba-tiba saldo OVO saya terkuras lebih dari Rp14 juta," ujar Sisilia.

Menurut Sisilia, penipuan ini dimulai dengan tawaran hadiah melalui TikTok, di mana ia kemudian diminta untuk membayar biaya administrasi. Walaupun biasanya ia mengabaikan tawaran seperti itu, kali ini ia membuka tautan yang diberikan pelaku.

Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana Sisilia diminta mengisi data pengiriman dan membayar biaya administrasi. Pelaku juga meminta akses ke aplikasi pembayaran dan nomor serta kata sandi akun OVO miliknya.

"Saya diminta untuk memberikan OTP dan memindai QRIS yang dikirimkan. Tanpa sadar, saya mengikuti semua instruksi pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA:Bidan yang Diduga Membuat Mata Pelajar Tak Dapat Melihat Belum Memiliki Izin Praktik

BACA JUGA:Pencuri Spesialis Bobol Rumah Kosong di Ogan Ilir Ditangkap

Sisilia baru menyadari bahwa saldo OVO-nya telah berkurang drastis setelah pelaku terus-menerus mendesaknya untuk menarik uang.

"Saat saya cek, saldo OVO saya sudah berpindah ke akun pelaku sebesar Rp14,2 juta," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER