Nekat Begal Petani, Penjahit di Prabumulih Diringkus Setelah Buron 10 Bulan
Nekat Begal Petani, Penjahit di Prabumulih Diringkus Setelah Buron 10 Bulan--
PRABUMULIH, KORANPRABUMUIHPOS.COM – Aksi nekat seorang penjahit bernama Densyah (49) Warga Perum Griya Prabu Indah Prima, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berakhir di tangan polisi.
Ia ditangkap setelah sekian lama buron karena membegal seorang petani, Kasim (66), asal Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada Februari lalu.
Pelaku yang sehari-hari bekerja di Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Prabumulih itu ditangkap oleh gabungan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dan Satreskrim Polres Prabumulih, Selasa (11/11) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, di rumah keluarganya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dalam laporannya, Kasim mengaku menjadi korban pembegalan pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Puyang Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Tim Opsnal Singo Timur Ringkus Dua Begal Sadis di Prabumulih, Tiga Pelaku Lain Masih Buron
BACA JUGA:2 Kali Lolos, Begal 'Licin' Menyerahkan Diri
Sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban dan meminta dijemput di lantai 2 Pasar PTM, tempat ia biasa menjahit. Tanpa curiga, korban menuruti permintaan itu. Dalam perjalanan, pelaku meminta korban melewati kawasan Islamic Center Prabumulih dengan alasan ingin mengantarkan pesanan jahitan.
Namun, saat melintas di lokasi yang sepi, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tanpa diduga, pelaku langsung menusuk korban dari belakang hingga mengenai punggung dan tangan kirinya. Kaget dan kesakitan, korban terjatuh dan melepaskan kendali sepeda motornya.
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung kabur membawa motor korban, sementara korban berlari meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, Kasim mengalami luka tusuk di punggung dan tangan kiri, serta kehilangan sepeda motor Honda warna biru tahun 2024 bernomor polisi BG 2782 DAV atas nama Lika Wati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab Polsek Prabumulih Timur segera melakukan penyelidikan intensif. Berbekal bukti dan informasi di lapangan, pelaku akhirnya berhasil dilacak keberadaannya di wilayah Muara Enim.
BACA JUGA:Niat Sewa Jasa Wanita, Pemuda Palembang Malah Kehilangan Motor Dibegal
BACA JUGA:Tim Opsnal Singo Timur Ringkus Dua Begal Sadis di Prabumulih, Tiga Pelaku Lain Masih Buron
“Berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan, pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H. Tiyan Talingga, Selasa (11/11).

