Aksi Pencurian di Kontrakan Gagal, Remaja Asal Muba Tertangkap Sembunyi di Loteng Dapur Warga Prabumulih
Editor: Ros Suhendra
|
Kamis , 30 Oct 2025 - 20:09
Aksi Pencurian di Kontrakan Gagal, Remaja Asal Muba Tertangkap Sembunyi di Loteng Dapur Warga Prabumulih--Foto: Prabupos
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam percobaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

