Winro Siap Tempuh Jalur Hukum? Terkait Tuduhan dan Video Viral Mengandung Kotoran

Winro Siap Tempuh Jalur Hukum? Terkait Tuduhan dan Video Viral Mengandung Kotoran--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sejak beberapa hari ini beredar isu dan video viral air minum dalam kemasan (AMDK) merek Winro mengandung endapan kotoran. 

Nah, terkait ini PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Winro, akhirnya angkat bicara.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan produk Winro terbukti aman dikonsumsi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Prabumulih, Selasa (28/10/2025) di kantor yang beralamat di Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Angga, didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter, SH., MH., serta tim Marketing Anggi dan Quality Control (QC) Jimmy.

BACA JUGA:Kasus Vape Ilegal: Jonathan Frizzy Terbukti Bersalah, Dihukum 8 Bulan Penjara

BACA JUGA:Sadar Hukum, Warga Serahkan Senpi

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih menunjukkan produk Winro dengan tanggal produksi yang sama seperti yang disebut dalam video tersebut steril dan layak konsumsi.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinkes, produk Winro yang diklaim bermasalah ternyata sehat dan aman diminum. Tidak ditemukan adanya kontaminan atau kotoran seperti yang disebut dalam video itu,” jelas Angga.

Angga menuturkan, setiap batch produksi Winro selalu melalui proses uji sampling dan uji laboratorium berlapis sebelum dipasarkan. Selain hasil uji dari Dinkes, pihaknya juga mengirimkan sampel ke tiga laboratorium independen untuk memastikan produk memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia).

“Hasil dari tiga laboratorium tersebut diperkirakan keluar dalam tiga minggu ke depan. Kami ingin memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar tertinggi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan pada 27 Oktober 2025 telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan bersama pemerintah setempat terhadap individu yang mengunggah video tersebut.

BACA JUGA:Edi Rianto: Pemakzulan Wali Kota Prabumulih Dinilai Tak Perlu, Hukumannya Sudah Diterima

BACA JUGA:Kondisi Haji Halim Dinyatakan Sakit Permanen, Kuasa Hukum Sebut Berisiko Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER