Winro Siap Tempuh Jalur Hukum? Terkait Tuduhan dan Video Viral Mengandung Kotoran

Winro Siap Tempuh Jalur Hukum? Terkait Tuduhan dan Video Viral Mengandung Kotoran--

Pihaknya sempat meminta sampel produk yang disebut tercemar untuk dilakukan uji ulang, namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh warga yang bersangkutan di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

“Kami sudah mencoba meminta sampel produk untuk diuji kembali di laboratorium, bahkan siap bertanggung jawab penuh jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi produk tersebut. Namun hingga kini, tidak ada laporan warga yang terdampak dan sampel pun tidak diberikan,” ujarnya.

Angga mengakui, viralnya video tersebut sempat menggerus kepercayaan publik dan menyebabkan penurunan penjualan Winro secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan kualitas dan memastikan setiap produk yang keluar dari pabrik benar-benar sehat, steril, dan memenuhi standar industri. Potensi kesalahan produksi sangat kecil karena seluruh proses kami sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

BACA JUGA:OJK Peringatkan Bahaya Rekening Dipakai Oknum, Bisa Berujung Masalah Hukum

BACA JUGA:Sekolah di Prabumulih Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis, Disdikbud Resmi Gandeng Advokat Lokal

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Jhon Fitter, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum. 

Terlebih tuduhan tersebut dinilai sudah mencemarkan nama baik, serta bisa merugikan perusahaan. "

"Kejadian begini memang harus bermuara ke hukum. Kalau tidak ini bisa terus menerus. Mereka tidak boleh menuduh, harus ada pembuktian, langkan- langkah juga tidak bisa langsung ada YLKI. Ini membunuh karakter," tukasnya mengatakan masih akan berkoordinasi terkait langkah yang akan dilakukan kedepan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER