Edi Rianto: Pemakzulan Wali Kota Prabumulih Dinilai Tak Perlu, Hukumannya Sudah Diterima

Edi Rianto --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polemik terkait Wali Kota Prabumulih, H Arlan, terus menjadi perbincangan hangat.
Namun, di tengah derasnya wacana pemakzulan, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar isu ini tidak lagi dibesar-besarkan.
Salah satunya datang dari Edi Rianto, tokoh senior yang pernah menjabat anggota DPRD Prabumulih dua periode sekaligus anggota DPRD Sumsel. Ia menilai Arlan telah menerima konsekuensi, baik secara administratif maupun sosial, sehingga wacana pemakzulan dianggap tidak relevan.
“Pak Arlan sudah mendapat sanksi. Baik itu administratif maupun sanksi sosial dari masyarakat. Masalah ini sebenarnya selesai, seharusnya publik bisa legowo dan memaafkan,” tegas Edi, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA:SMAN 1 Prabumulih Bersinar di Azarine Dance Competition 2025, Ramnstein Siap Guncang Final Party
Edi menambahkan, publik seharusnya tidak hanya fokus pada kesalahan Arlan, tetapi juga menimbang rekam jejak kontribusinya bagi masyarakat.
“Beliau membangun masjid, memperbaiki jembatan dengan biaya pribadi, membuka lapangan kerja. Itu bukti kebaikan yang masyarakat rasakan. Kesalahan yang beliau buat memang terkait orang dekat, tapi itu manusiawi,” ujarnya.
Menurut Edi, Arlan bukan sosok yang lahir dari dunia politik atau organisasi besar, sehingga kepolosannya terkadang membuat ia rentan melakukan kekeliruan.
Tekanan Sosial Lebih Berat dari Sanksi Formal
BACA JUGA:Wako Prabumulih Akui Kesalahan, Sampaikan Maaf di Irjen Kemendagri: Ini Suatu Hikmah Bagi Saya
BACA JUGA:SMAN 3 Prabumulih Cetak Sejarah ke Final Party DBL, Wawako: Insya Allah Sabtu Nonton
Edi juga menilai, tekanan publik yang diterima Arlan sudah sangat berat.
“Beliau dihukum oleh aturan, dihukum oleh opini publik, bahkan influencer dan media sosial. Itu sudah sangat berat. Faktanya di lapangan juga tidak ada kerusuhan. Jadi kenapa harus terus dibesar-besarkan?” ujarnya.