Resmi! Kemenag Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren, Fokus Perkuat Peran Santri dan Dakwah

Resmi! Kemenag Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren, Fokus Perkuat Peran Santri dan Dakwah--Foto: Prabupos
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar menggembirakan datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai Apel Hari Santri di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya persetujuan prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden mengenai perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Surat itu memerintahkan agar segera dilakukan pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama.
“Dengan surat ini, Presiden menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap dunia pesantren, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program,” jelas Wamenag.
BACA JUGA:51 Ribu Tersangka dan 197 Ton Narkoba Disita, Polri Tegaskan Bandar Akan Dimiskinkan
BACA JUGA:Kasus Fee Proyek DPRD OKU Berlanjut, Bupati Jadi Sorotan
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pemerintah dalam melayani, mendukung, dan mengembangkan pesantren di seluruh pelosok Indonesia.
“Semoga Ditjen ini membuat pesantren semakin berdaya sesuai tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Romo Syafi’i juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, seluruh Menteri Kabinet Merah Putih, dan jajaran Kemenag yang telah memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
“Ini adalah hasil kerja keras panjang yang akhirnya terwujud di era pemerintahan Presiden Prabowo. Sebuah langkah besar untuk kemajuan dunia pesantren,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat sistem konsolidasi dan pendataan pesantren di seluruh Indonesia.
“Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, koordinasi dan validasi data akan jauh lebih baik,” ungkapnya.
Menag menjelaskan, Ditjen ini juga akan membantu memastikan pesantren menjalankan tiga peran strategisnya secara optimal.