Gaji PPPK Terancam, FOKAP Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penggajian PPPK
Gaji PPPK Terancam, FOKAP Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penggajian PPPK--Ilustrasi
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi secara terbuka meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup PNS dan PPPK.
Selama ini, gaji pokok ASN dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari transfer pusat ke daerah. Namun, karena pagu DAU ikut dipangkas, banyak daerah mulai kesulitan mengelola anggaran belanja pegawai.
Sementara itu, tunjangan ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dibebankan kepada instansi masing-masing. Kondisi tersebut menambah berat beban keuangan pemerintah daerah.

