BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif!
BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif! --Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Peredaran narkotika kembali digagalkan aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan menyimpan sabu di kawasan Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Alipatan RT 01 RW 04. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,23 gram serta sebuah sepeda motor Honda Vario merah hitam berpelat BG 2003 CT.
Tersangka diketahui berinisial SFK (19), seorang buruh warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Pemuda ini langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi keberadaan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Erick Thohir Tegaskan Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI Tidak Langgar Aturan FIFA
BACA JUGA:Wapres Gibran Panen Raya Jagung di Banyuasin, Tegaskan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo
Setelah melakukan penyelidikan, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Arafah, SH memerintahkan tim yang dipimpin AIPTU Julius S, SH untuk melakukan penindakan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha membuang barang mencurigakan dari tangan kanannya. Namun, petugas yang disaksikan ketua RW setempat berhasil menemukan plastik klip berisi sabu yang tergeletak di tanah.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dibeli Sultan dari seorang pengedar berinisial B (kini buron) seharga Rp80 ribu. "Ia mengaku barang haram itu akan dipakai untuk konsumsi pribadi," kata Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Arafah.
"Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika. Atas perbuatannya, Sultan dijerat Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukas Arafah.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih. Polisi masih memburu pemasok yang disebut-sebut sebagai jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

