Polres Prabumulih Tangkap 7 Tersangka Narkoba Sepanjang September, Sita 180 Gram Sabu: Selamatkan 900 Jiwa!

Polres Prabumulih Tangkap 7 Tersangka Narkoba Sepanjang September, Sita 180 Gram Sabu--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang September 2025, polisi berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total tujuh tersangka yang seluruhnya pria.

Dari operasi itu, aparat menyita barang bukti sabu seberat 180 gram, jumlah yang diperkirakan cukup untuk menyelamatkan sekitar 900 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Prabumulih, Kompol Cindy Helyadi, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolres, Senin (22/9), didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Arafah.

“Selama September, kami mengungkap tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Barang bukti sabu berasal dari jaringan di Palembang dan PALI,” jelas Kompol Cindy.

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Prabumulih Tangkap Buron Kasus Penggelapan Mobil Modus Test Drive di Rumah Makan

BACA JUGA:Pria di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba, Polisi Sita 1,08 Gram Sabu

Polisi merinci, dari tujuh tersangka yang diamankan, lima orang di antaranya adalah residivis kasus serupa, sedangkan dua lainnya merupakan pemain baru. Mereka terdiri atas dua bandar, empat pengedar, dan satu pemakai.

Menurut hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku terjun ke dunia narkoba karena alasan ekonomi. Sasaran mereka kebanyakan warga usia produktif di wilayah Prabumulih.

“Motif utama para pelaku lebih kepada faktor ekonomi. Ada yang mencari keuntungan sebagai pengedar, ada pula yang akhirnya ikut terjerumus menjadi pengguna,” ungkap Kompol Cindy.

Meski penindakan hukum terus berjalan, Polres Prabumulih juga aktif melakukan langkah preventif. Program sosialisasi tentang bahaya narkoba digencarkan ke sekolah, kampus, hingga masyarakat umum.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Bekuk Residivis Narkoba di Lorong Lematang, Sabu Siap Edar Disita

BACA JUGA:Satres Narkoba Prabumulih Bekuk Pria Pengedar Ekstasi, Sita Uang Rp1,8 Juta 

“Kami aktif menyosialisasikan bahaya narkoba agar generasi muda tidak terjerumus. Selain tatap muka, media sosial juga kami gunakan untuk edukasi,” tambahnya.

Selain itu, Polres Prabumulih juga membuka akses laporan melalui Call Center 110, mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER