Satres Narkoba Prabumulih Bekuk Pria Pengedar Ekstasi, Sita Uang Rp1,8 Juta

Satres Narkoba Prabumulih Bekuk Pria Pengedar Ekstasi, Sita Uang Rp1,8 Juta--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang pria bernama Rusman (36), warga Jalan Matahari, Kelurahan Muaradua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek polisi di rumahnya.

Pelaku yang diduga kuat menjadi pengedar pil ekstasi ini ditangkap tim Satres Narkoba Polres Prabumulih ketika hendak melakukan transaksi, Jumat (12/9/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu butir pil ekstasi warna kuning berbentuk Mario Bros seberat 0,52 gram, satu unit ponsel Vivo Y36 biru klasik, uang tunai Rp1,8 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, satu timbangan digital, empat bal plastik klip bening, serta satu kaleng rokok berisi narkotika.

“Tersangka diringkus berawal dari laporan masyarakat ke kita dimana di kediamannya sering terjadi transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu M Arafah SH, Sabtu (13/9/2025).

BACA JUGA:Hendak Transaksi, Satresnarkoba Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu: BB Disimpan dalam Kotak Rokok

BACA JUGA:Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Prabumulih Edukasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6

Kini, Rusman bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan, pemberkasan, dan akan mengirim barang bukti ke Labfor guna pemeriksaan lanjutan.

Iptu Arafah menambahkan, Polres Prabumulih terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Polres Prabumulih berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Prabumulih. Kami mengimbau jika di lingkungan masyarakat ada hal mencurigakan terkait peredaran narkoba agar melapor ke jajaran kami, identitas pelapor akan kami lindungi. Mari kita berantas bersama peredaran narkoba di kota Prabumulih,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER