Curi Instalasi Listrik di Rumah Honorer, Randi Warga OI Dibekuk Polisi Prabumulih

Curi Instalasi Listrik di Rumah Honorer, Randi Warga OI Dibekuk Polisi Prabumulih--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat berhasil membekuk Randi Yansyah, warga Dusun 1, RT 002 RW 002, Kelurahan Ketapang 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin sore 19 Mei 2025.

Pemuda berusia 21 tahun jni ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Muntang Tapus, Prabumulih Barat. 

Aksi kriminal tersebut berlangsung pada malam Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka tertangkap dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat. "Tersangka diringkus saat sedang bersantai di kawasan Wonosari, ” kata Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H.

BACA JUGA:Tinggal Salat, Motor Mahasiswa di Palembang Dibawa Kabur Pencuri

BACA JUGA:Mark-Up Dana Hibah PMI Muara Enim: Penyidikan Libatkan 20 Saksi dan Instansi Terkait

Setelah diinterogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni DND dan AND.

Disampaikan Kapolsek, korban dari pencurian ini adalah Dzulmi (27), seorang pekerja honorer yang tinggal di Jalan Dahlia Blok B4 No. 69, Prabumulih Timur. Ia melaporkan kehilangan sejumlah instalasi listrik dari rumahnya di Jalan Kebon Pramuka RT 001 RW 001, Muntang Tapus. 

"Barang-barang yang raib antara lain kabel sepanjang 300 meter, 15 unit stop kontak, serta 15 fitting lampu plafon," lanjutnya. 

Dari keterangan korban, pelaku diduga masuk melalui plafon bagian belakang rumah. Ketika korban memeriksa kondisi rumah, ia baru menyadari bahwa banyak peralatan listrik telah hilang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 juta, dan kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Dua Kasus Terbongkar! Tim Tekab Prabu Gulung Pencuri Alumunium - Aki Bekas Senilai Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri Rel PT KAI Ditangkap Tim Tekab Prabu di Karang Raja

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap R, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain 7 buah Tidus, 3 tutup steker, 3 stop kontak, 9 lasdop, 7 sambungan kabel, potongan kabel sekitar 2 meter, kulit kabel, dan beberapa batang pipa PVC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER