Gaji Bedenting Masuk Rekening, PHL Pemkot Prabumulih Riang: Langsung Bayar Utang

Gaji Bedenting Masuk Rekening, PHL Pemkot Prabumulih Riang: Langsung Bayar Utang --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya tersenyum lebar.

Gaji yang terlambat selama dua bulan, akhirnya 'bedenting' masuk ke rekening masing - masing PHL sejak pagi, Jumat 21 Maret 2025.

Bahkan sejak menerima notifikasi, sejumlah PHL langsung mendatangi bank untuk melakukan pencairan. "Alhamdulillah gaji kami sudah cair dua bulan, akhirnya bisa ngisi gelok lebaran," ujar beberapa PHL saat mencairkan tabungan di bank Sumsel Babel di Pemkot Prabumulih.

Mereka bersyukur, gaji cair sebelum libur lebaran. Sehingga uang gaji dua bulan tersebut bisa untuk memenuhi kebutuhan lebaran. "Walaupun dak dapat THR, setidaknya gaji sudah cair ada uang untuk persiapan lebaran," ungkap lainnya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Terapkan One Gate System: Inovasi Arlan - Franky untuk Keamanan dan Kenyamanan Tamu

BACA JUGA:Hore... Walikota Prabumulih Cak Arlan Bakal Realisasikan Program Baju Sekolah Gratis

Sementara itu, ada pula yang mengaku akan langsung membayar hutang selama gaji tersendat. "Sudah ada posnya, jadi langsung untuk bayar hutang," ucap Ay.

Anggraini PHL lainnya, mengungkapkan gaji yang diterima sebagai akan langsung dibayarkan untuk zakat fitrah. "Alhamdulillah bisa bayar zakat fitrah keluarga, akan langsung kami bayar nanti," ucapnya sembari mengatakan selebihnya untuk membeli kebutuhan Idul Fitri.

Sebelumnya, ribuan PHL Pemkot Prabumulih resah lantaran menjelang Idul Fitri belum juga menerima gaji.

Nah, terkait itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji PHL.

BACA JUGA:Premier League Punya Bintang Baru! Justin Hubner Resmi Masuk Skuad Utama Wolverhampton

BACA JUGA:Sertijab, Wako: Minta Pengarahan dan Pendampingan

“Gaji PHL sudah kami anggarkan, dan sistem pembayarannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa ada beberapa kendala dalam proses pencairan, terutama terkait dengan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak PHL serta kejelasan aturan hukum yang mengatur pembayaran tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER